Lakukan lima hal jika terlanjur terjerat pinjol ilegal
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah, Gamal Abdul Kahar menyatakan jika masyarakat terlanjur terjerat fintech lending atau pinjaman online (pinjol) ilegal maka lakukan lima hal agar tidak kembali ...
Comments
Post a Comment