PP No.94/2021 pertegas larangan PNS pungut biaya di luar ketentuan
Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2021 mempertegas larangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) memungut biaya dari masyarakat untuk keperluan-keperluan yang tidak diatur dalam ketentuan atau aturan perundang-undangan. Larangan ...
Comments
Post a Comment