Kejati Sultra selamatkan uang negara sebesar Rp846,5 miliar
ANTARA - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) mencatat sepanjang tahun 2021 berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp846,5 miliar. Penyelamatn ini berasal dari sejumlah kasus yang ditangani, baik tindak ...
Comments
Post a Comment