Natal Tahun Baru, calon penumpang kereta usia bawah 12 tahun wajib PCR
ANTARA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengeluarkan aturan baru dengan mewajibkan penumpang kereta jarak jauh berusia di bawah 12 tahun untuk memiliki dokumen hasil negatif test usap PCR yang berlaku 3 kali 24 jam. ...
Comments
Post a Comment