Polda Sumut berhentikan 28 personel Polri
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) 28 personel Polri karena melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dilakukan. "Ke-28 anggota Polri yang ...
Comments
Post a Comment