JHT akan direvisi dengan memperhatikan aturan lama dan penyederhanaan
ANTARA - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi pada Rabu (2/3) menyatakan pihaknya akan merevisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran, Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) ...
Comments
Post a Comment