Hukuman diperberat, Herry Wirawan divonis mati
ANTARA - Pengadilan Tinggi Bandung, Senin (4/4) memperberat hukuman terhadap terdakwa pelaku rudapaksa 13 santriwati, Herry Wirawan dari sebelumnya hukuman seumur hidup menjadi hukuman mati. Majelis hakim menilai tidak ...
Comments
Post a Comment