Tersangka investasi bodong di Kalteng terancam 10 tahun penjara

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah menetapkan pasangan suami istri bernama PJN (60) dan BC (42) sebagai tersangka atas kasus investasi bodong dengan ancaman 10 tahun penjara. Direktur ...

Comments

Popular posts from this blog