Tersangka investasi bodong di Kalteng terancam 10 tahun penjara
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah menetapkan pasangan suami istri bernama PJN (60) dan BC (42) sebagai tersangka atas kasus investasi bodong dengan ancaman 10 tahun penjara. Direktur ...
Comments
Post a Comment