Kejari Kab. Tangerang musnahkan barang bukti 53 perkara
ANTARA -Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Banten memusnahkan barang bukti dari 53 perkara di halaman Kejari Kabupaten Tangerang, Selasa (7/3). Hal dilakukan karena keseluruhan perkara telah memiliki putusan tetap dari ...
Comments
Post a Comment