Kemenag: Pernikahan WNA dengan warga di Aceh Barat tidak tercatat KUA
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh menegaskan pernikahan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok bernama Feng (35 tahun) dengan seorang perempuan berinisial RY (23 tahun) asal Kabupaten Aceh ...
Comments
Post a Comment