Kompolnas dorong penyidik terapkan UU TPKS dalam kasus Parigi Moutong
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong penyidik menggunakan Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam kasus persetubuhan anak oleh 11 tersangka di Parigi Moutong, Sulawesi ...
Comments
Post a Comment