Pengedar sabu di Humbahas terancam 20 tahun penjara
Tiga orang pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara , terancam hukuman paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup. "Dalam perkara sabu, petugas berhasil ...
Comments
Post a Comment