Kejari Tanjung Perak terima pengembalian uang kerugian negara
ANTARA - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menerima pengembalian uang kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi senilai Rp7,5 miliar. Perkara tersebut terkait kredit macet di Bank Jatim yang telah menetapkan dua ...
Comments
Post a Comment